Ahli Ekowisata Institut Pertanian Bogor Dr Ir Ricky Avnzora mengemukakan, segenap masyarakat Minang perlu segera menyelamatkan keberadaan dan eksistensi semua Rumah Gadang di Sumatera Barat, dan hal tersebut perlu didukung pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Saat ini ribuan Rumah Gadang di 'Ranah Minang' (sebutan untuk Sumatera Barat) berada dalam kondisi sangat tidak terawat, rusak dan terancam roboh," katanya di Batusangkar, ibu kota Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Rabu malam.
Dikemukakannya bahwa Rumah Gadang adalah salah satu identitas sosial yang sangat penting, dan sekaligus menjadi identitas regional yang bersifat "material heritage" bagi Masyarakat Minangkabau.
Ia mengatakan, dibandingkan dengan semua provinsi lain di Indonesia, maka "Ranah Minang" adalah satu-satunya provinsi yang masih memiliki ratusan arsitektur rumah tradisional yang masih sangat tinggi jumlah dan penyebarannya di seluruh wilayah Sumbar.
Namun demikian, saat ini arsitektur lokal yang sangat indah, luhur dan unik tersebut sangat memerlukan perhatian banyak pihak, baik perhatian dari Masyarakat Minang sebagai pemilik dari identitas sosial dan regional tersebut maupun dari pemerintah.
Menurutnya, segenap masyarakat Minang perlu segera menyelamatkan keberadaan dan eksistensi semua rumah gadang dimaksud, tentu dengan dukungan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harus diakui hanya rumah-rumah gadang di "Ranah Minang"-lah yang saat ini bisa menjadi wakil dari sejarah keseluruhan dan kebesaran sosial dan budaya suatu masyarakat di Indonesia.
Dikatakan bahwa meskipun saat ini berbagai "Tongkonan" (rumah tradisional) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan juga masih menunjukan eksistensinya, tapi jumlah dan penyebarannya hanya sepersepuluh dari jumlah dan penyebaran rumah-gadang yang terdapat di "Ranah Minang".
Sebagai contoh, Ricky Avenzora mengatakan bahwa meskipun di Desa Sumanik, Kabupaten Tanah Datar saat ini masih terdapat sekurangnya 250 rumah gadang, namun sekitar 30 persen dari rumah-rumah gadang tersebut adalah sudah tidak berpenghuni dan dalam kondisi rusak.
Demikian juga dengan lebih dari 1.500 rumah gadang yang terdapat di seluruh Kabupaten Tanah Datar, banyak yang rusak dan tidak berpenghuni, baik karena keluarga pemilik rumah gadang yang sebagain besar sedang berada di rantau ataupun karena kondisi fisik rumah gadang tersebut yang telah rusak dimakan usia.
Menurut dia, selain biaya pembuatan dan perbaikan rumah gadang yang sangat mahal, maka kelangkaan Kayu Surian (Suren atau "Toona sureni") merupakan salah satu kendala yang dihadapi pemilik rumah gadang dalam memperbaiki kerusakan rumah gadang mereka.
Ia menjelaskan, Kayu surian adalah salah satu kayu yang sangat diperlukan untuk pembuatan rumah gadang, misalnya untuk "tonggak tuo" dari rumah gadang yang diharuskan terbuat dari kayu tersebut yang bulat, utuh dan tidak boleh disambung.
Karena itu, ia menyerukan agar Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Datar ataupun Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, serta Kementerian Kehutanan harus menaruh perhatian dan memberikan insentif khusus kepada Masyarakat Minang untuk mendapatkan kayu ini secara mudah dan harga terjangkau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar